Hidayat Nur Wahid Warning Aparat Saat Mengawasi Dandes

Pekan Baru, SULUTREVIEW – Wakil ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan keterlibatan aparat Kepolisian, khususnya yang ada di jajaran Polsek, dalam mengawasi pengunaan dana desa harus betul betul dalam posisi memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum dan KKN.

“Jangan sampai terjadi apa yang dikhawatirkan masyarakat, yakni melanggengkan penyimpangan hukum,” kata Hidayat usai membuka sosialisasi 4 Pilar bekerja sama keluarga besar Mathla’ul Anwar Provinsi Riau di Hotel Aryadhuta, Pekan Baru, Sabtu(21/10/2017).

Keterlibatan Polisi merupakan bagian memungkinkan karena sebagai penegak hukum. “Jangan sampai keterlibatannya justru menjadi kepala desa takut. Sehingga anggaran tidak terserap. Sebaliknya untuk kepentingan birokrasi, operasional danlainnya yang tidak ada hubungan dengan pembangunan desa,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pembangunan tranparan betul betul terjadi. Bagitu juga DPRD melakukan tugasnya. Yang pasti dana desa sebesar 60 triliun tersebut di distribusikan bagi desa desa di seluruh Indonesai yang di gagas oleh pemerintah SBY. “Dana desa untuk mempercepat pembangunan sesuai perintah UU. Tapi dalam prakteknya ada yang sukses dan tragedi,” kuncinya.(rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *