Palandung Dorong Penerapan GNNT di BP2RD Provinsi Sulut

Manado, SULUTREVIEW – Asisten Bidang Pemerintahan Drs John Palandung MSi mendorong penerapan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) di lingkup Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Langkah tersebut merupakan instruksi langsung dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE agar semua transaksi di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi ada yang menggunakan uang tunai.

“Pada tahun 2018 nanti tidak ada lagi transaksi yang dilakukan secara tunai. Kegiatan apapun harus Non tunai. Dengan demikian tidak ada lagi transaksi secara face to face atau yang berhadapan langsung dengan wajib pajak,” ungkap Palandung di sela Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan BP2RD Provinsi Sulut yang dilaksanakan di Hotel Granpuri, Rabu (11/10/2017).

Lanjut kata Palandung, pengawasan yang dilakukan saat ini sangat ketat. Oleh sebab itu, setiap aktivitas yang berkaitan dengan keuangan dapat dilakukan secara teliti.

“Utamakan peningkatan layanan wajib pajak. Dengan fokus pada perundangan-undngan,” ucapnya sembari mengapresiasi BP2RD yang saat ini telah menerapkan sistem online. “Layanan ini sudah baik, terus tingkatkan dan pertajam.peran strategis agar masyarakat taat membayar pajak. Sehingga di Desember 2017 nanti dapat mencapai target yang ditetapkan,” tukasnya.

“Kepada ASN yang mengikuti kegiatan bimbingan teknis agar dapat memanfaatkan bimbingan teknis untuk menambah knowledge,” sebut Palandung kembali.

Lebih jauh, Palandung mengapresiasi perolehan pajak yang dihimpun BP2RD yang telah mencapai 80%. Diharapkan di Desember nanti dapat mencapai 100%.

Sementara itu Kepala BP2RD Olvie Atteng SE MSi, kembali menegaskan bahwa semua kinerja ASN agar berdasarkan program maupun kontrak. “Jangan tiba saat tiba akal. Tidak ada lagi TU (Tambahan Uang-red) maupun LS (pembayaran langsung-red). Jadi semua masuk rekening, tidak ada yang pegang uang,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Ir Conny Kuhon MM mengatakan tujuan bimbingan teknis untuk meningjatkan sumber daya manusia (SDM) dari apatur dalam menguasai perundang -undangan supaya lebih profesionaal, efektif dan efeisien.

Kegiatan diikuti seluruh pejabat struktural umum BP2RD dengan menghadirkan nara sumber dari BPKP Sulut, Dirkantas Polda Sulut, BKD Sulut, Dinas Informatika dan Kemendagri.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.