Manado, SULUTREVIEW – Peredaran obat ilegal di Sulawesi Utara (Sulut) perlu penanganan serius. Karenanya
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE mendesak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan instansi untuk intens menyikapinya.
“Kerjasama antara Pemprov Sulut bersama Balai Besar POM dan aparat dalam penanganan obat ilegal di Sulut sudah baik. Tetapi hal ini perlu ditingkatkan lagi,” katanya pada pencanangan aksi nasional pemberantasan obat Ilegal dan penyalahgunaan obat Rabu (04/10/2017).
Pencanangan itu kata Olly sebagai wujud dari kepedulian bersama untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal. Terutama dalam menghadapi dan mengatasi tren kasus penyalahgunaan obat yang belakangan kian mengkhawatirkan.
“Harus diatasi agar tidak menjadi menjadi masalah sosial. Karena hal ini membahayakan kesinambungan pembangunan bangsa dan negara,” sebutnya.
Tak itu saja, Olly juga meminta pihak BBPOM agar meningkatkan pengawasan sehingga makanan di Sulut aman dari boraks.
“BB POM agar mengawasi penggunaan boraks dalam makanan di daerah ini,” tandasnya.
Selain penggunaan boraks, BBPOM diminta mengawasi penggunaan bahan seperti sianida yang biasa digunakan pada industri-industri yang kerap disalahgunakan pada makanan.
“Selain itu, awasi juga barang -barang yang legal namun disalahgunakan sehingga membahayakan masyarakat di Sulut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BBPOM Manado Dra Rustyawati APt MKes Ephid menyebutkan pencanangan yang digelar serentak di Indonesia ini bertujuan memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Indonesia sampai akar+akarnya. Pasalnya, banyak penyalahgunaan yang dilakukan dan yang dimusnakan sekitar 133 jenis obat ilegal perkiraan harga 400 juta rupiah.
Pencanangan turut dihadiri Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Kepala BNN Sulut Charles Ngili, Kajati Sulut Mangihut Sinaga dan pejabat di lingkup Pemprov Sulut.(hilda)