Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tak Menjawab Minimnya Anggaran

Jakarta, SULUTREVIEW – Kalangan DPR menilai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter tidak menjawab persoalan minimnya alokasi anggaran sekolah berbasis keagamaan.

“Pendidikan karakter itu tidak bisa dilepaskan dari sekolah berbasis keagamaan. Nah, Perpres itu hanya menjawab polemik Full Day School. Bukan mendorong dimaksimalkan alokasi anggaran sekolah berbasis keagamaan untuk mencapai hasil optimal pendidikan karakter,” kata anggota DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Perpres Pendidikan Berkarakter Efektif?’ di Press Room, Gedung Parlemen, Kamis (7/9/2017).

Karenanya, dia berharap Fraksi PKB dan Fraksi PPP yang mengklaim sukses meredam polemik full day school melalui Perpres 87/2017 di antaranya pilihan 5 atau 6 hari sekolah per minggu agar mendorong Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan alokasi Anggaran Penerimaan & Belanja Negara (APBN) bagi sekolah keagamaan.

Di tempat sama, anggota DPR dari Fraksi PPP, Reni Marlinawati, mengakui alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% disebar kepada 16 kementerian. Atau APBN 2017 senilai Rp 440 trilyun dari Rp 2.204 trilyun. Untuk Kementerian Agama dialokasikan Rp 60-67 triliun yang disalurkan kepada 100 perguruan tinggi, aliyah, tsanawiyah, dan ibtidaiyah.

“Kementerian Agama hanya menerima alokasi APBN sedangkan Kementerian Pendidikan-Kebudayaan & Kementerian Dalam Negeri, misalnya, menerima alokasi APBN & APBD setempat,” tukasnya.

Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi PKB Syaiful Islam menyambut positif Perpres tersebut. “Perpres ini menjawab aspirasi masyarakat, masyarakat kita di bawah, kalangan pesantren madrasah Diniyah itu sangat dirisaukan dengan Permendikbud yang dikeluarkan oleh Mendikbud beberapa waktu yang lalu. Dengan adanya Perpres ini sudah cukup tenang,” paparnya.

Namun, soal politik anggaran 2018 ada ke tidakadilan dalam anggaran pendidikan, antara pendidikan yang berbasis agama dan tidak. “Pendidikan agama dianaktirikan dan itu harus diakui dan itu Fakta, maka mungkin banyak orang yang menganggap ini kesannya seperti cari perhatian, tetapi memang kenyataan, bahwa memang ada yang tidak adil, sama-sama tujuannya mencerdaskan kehidupan bangsa Tetapi ada satu pendidikan yang disepelekan, sementara yang lain diperhatikan,” pungkasnya.(zal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.