Disparda Sulut Bakal Miliki Perda Kepariwisataan

Manado, SULUTREVIEW – Dalam waktu dekat ini Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bakal miliki Peraturan Daerah.

Hal itu didukung oleh rampungnya Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda) Provinsi Sulut, yang dibahas melalui konsultasi publik Selasa (5/9).

Sekretaris Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulut, Joudy S Senduk SE mengatakan pembangunan kepariwistaan memegang peran penting. Yakni sebagai aset berharga dan sumber potensi yang pada akhirnya akan berdampak pada pemerataan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

“Syarat untuk menciptakan iklim yang kondusif dalam pembangunan kepariwisataan yang bersifat menyeluruh sebagaimana tuntutan zaman akibat perubahan lingkungan strategis, baik eksternal maupun internal perlu disusun melalui peraturan daerah yang akan mengintegrasikan semua kebijakan kepariwisataan,” ungkapnya di sela konsultasi publik di hotel Quality Selasa (5/9/2017).

Senada disampaikan Kasubag Perencanaan dan keuangan Dispard Prov Sulut, Rilya K Gobel SSos MSi bahwa melalui peraturan perda yang sebentar lagi bakal diketuk DPRD Provinsi Sulut, maka pembangunan kepariwisataan akan lebih konprehensif dan berkelanjutan. Serta kordinasi lebih terintegrasi dengan kabupaten/kota. “Untuk mendorong kepariwisataan daerah perlu dilakukan pembenahan semua aspek penunjang yang disesuaikan dengan karakteristik daerah berikut kenyamanan, kekeluargaan, keamanan, kebersihan serta lingkungan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pelaku Pekerja Pariwisata, Masye Wowiling menyebutkan bahwa kemajuan pariwisata daerah tak bisa lepas dari peran semua pemangku kepentingan. Dengan demikian program-program yang digulir seharusnya mendapat respon baik semua pihak.

“Baru-baru ini kami menyelenggarakan kegiatan Kawanua Travel Mart, tapi sayang kegiatan yang sangat penting ini justru diabaikan kabupaten/kota. Bahkan Pak Wakil Gibernur Steven Kandou sampai.mengeluarkan kata-kata kekecewaan,” tukasnya.

Lebih jauh, Konsultas Perencanaan Pariwisata, George Kountul MSc Meng berharap agar perda yang ditetapkan nanti dapat mengatur program secara jelas supaya kesannya tidak berkompetisi apalagi sampai tumpang btindih. “Kesannya pembangunan pariwisata itu seperti berkompetisi. Seharusnya tidak seperti itu, karena akan membutuhkan integrasi dan koordonasi sehingga tidak tumpaang tindih,” ujarnya.

Diketahui, Riparda disusun oleh Ketua Tim Ahli Prof Dr Charles Kepel DEAbyang beranggotakan Prof Dr Bet El Lagarense MTour, akademisi Denny Karrwur serta Dr Vecky Masinambouw SEMSi maupun sejumlah kabupaten/kota.(axel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *