Manado, SULUTREVIEW – Lonjakan harga cabai rawit (rica) yang dijual di pasar tradisional maupun pasar modern
hingga menyentuh Rp 133,300 per kilogram pada Senin (29/5/2017) diduga ada permainan pasar. Pasalnya terjadi kenaikan harga yang tak wajar, di mana sehari sebelumnya, rica dijual Rp 60 ribu per kilogramnya.
Hal tersebut ditemukan ketika rombongan Wakil Gubernur (wagub) Sulawesi Utara (Sulut), Drs Steven Kandou bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulut, Soekowardojo melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan stok ketahanan pangan selama bulan Ramadhan.
Akan hal tersebut wagub menegaskan agar akar permasalahan kenaikan harga cabai yang tak wajar dapat diketahui. “Kalau ada kendala suplai cabai dari daerah lain sehingga tidak memenuhi kebutuhan, Dinas Pertanian dan Peternakan agar dapat mengakomodir para petani cabai lokal di daerah ini sebagai distributor ketimbang mengambil dari luar pulau,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulut, Soekowardojo menyampaikan sidak dimaksudkan untuk memastikan kesiapan pasar dalam menyediakan bahan kebutuhan masyarakat. “Pemerintah dan TPID harus memastikan pasokan, kualitas dan tidak ada barang ilegal. Juga memantau perkembangan harga. Seperti yang dilakukan dalam sidak dijumpai ada kenaikan harga cabai diluar kewajaran,” tandasnya.
Tak itu saja, Soekowardojo juga mengungkapkan agar pemerintah, dalam hal ini Bulog untuk segera turun. Di samping itu, masyarakat juga untuk tetap mengelola konsumsinya dengan bijak. “Tidak perlu membeli berlebihan karena pasokan dijamin lancar dan tersedia. Kita berharap ini hanya sesaat dan akan turun kembali. Dengan demikian kalau kenaikan wajar-wajar saja, maka inflasi Juni (dampak lebaran) sekitar 0.8%. Di mana cabai bobotnya kurang dr 1% jadi kalau sebulan ini naiknya terus tinggi ya tinggal dikalikan saja. Moga-moga besok Selasa (30/5/2017) sudah turun,” jelasnya.
Senada, kata Deputi Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Perwakilan Sulut Buwono Budisantoso, bahwa hasil rapat TPID memberikan rekomendasi untuk segera ditangani oleh Kepolisian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut. “Ini bukan masalah suplai tetapi cenderung permainan pasar oleh pedagang. Oleh sebab itu, TPID akan melibatkan pihak Kepolisian untuk memastikan apa yang menjadi penyebab kenaikan harga cabai,” sebutnya.
Diketahui, sidak dilaksanaan untuk memastikan bahwa selama bulan Puasa dan menjelang Lebaran Idul Fitri 1438 H 2017, tidak terjadi kelangkaan kebutuhan maupun kekurangan stok pangan.
Kegiatan tersebut melibatkan Balai POM, Bulog, BPS, Polda Sulut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan Daerah, Biro Ekonomi, Dinas Pertanian, dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Berikut Sekprov Edwin H Silangen SE MS. “Kegiatan sidak ini guna mengecek fluktuasi dan stabilisasi harga sembilan bahan pokok (sembako) menjelang Hari Raya Idul Fitri serta keteesediaan stok bahan pokok untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sidak dipusatkan di sejumlah spot yang meliputi pasar retail modern, yakni Multimart Zero Point Manado, pasar Bersehati dan meninjau instalasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) LPG di kawasan Liwas-Kairagi, yang menjadi agen penyalur yang mampu menyuplai 68 ton per hari dengan jumlah 590 Tabung 3 kilogram dengan cakupan area pemasaran Kabupaten Minahasa, Minsel, Mitra, Tomohon.
Untuk stok gas LPG 3 kilogram masih tetap tersedia untuk pasokan ke wilayah Sulut. Bahkan hingga beberapa bulan ke depan masih tercukupi untuk kebutuhan masyarakat, apalagi untuk warga Muslim yang akan berlebaran nanti.
Harga bahan pokok di tataran pedagang pengecer seperti gula pasir, beras, cabe, minyak goreng, daging ayam, daging sapi serta bapok lainnya terjadi kenaikan harga. Tak hanya cabai tapi juga daging ayam Rl 28 ribu per kilogram dan daging sapi Rp 95 per kilogram naik menjadi 100 ribu per kilogram.(hilda)