Manado, SULUTREVIEW – Menjelang bulan puasa, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih melakukan kunjungan langsung ke lapangan. Hal itu dibarengi dengan koordinasi yang melibatkan pemangku kepentingan.
Koordinasi identifikasi, utamanya untuk memastikan barang kebutuhan pokok (bapok) menjelang puasa, lebaran, dan Idul Adha 2017/1438 H dalam jumlah yang mencukupi.
Koordinasi yang dilakukan melibatkan Pemerintah Provinsi Sulut, Pemerintah Daerah Sulut, kepala dinas Perindag kabupaten/kota se-Sulut, Kadivre Bulog Sulut, BPS Sulut, BI Sulut, Pertamina Sulut, Perwakilan Polda Sulut, APRINDO, Dinas Ketahahan Pangan, Dinas Pertanian, Bea Cukai, dan perwakilan Pelabuhan di Sulut, PD Pasar Manado, PT PPI serta para Distributor bapok di Sulut.
Karyanto menyampaikan, salah satu peran Kemendag dalam perekonomian nasional adalah memperkuat daya saing ekonomi dalam negeri melalui upaya menjaga tingkat inflasi yang ditargetkan pada tahun 2017 sebesar 4% + 1%.
“Dalam mengawal target inflasi 2017 4% + 1%,perlu dilakukan antisipasi kenaikan harga menjelang Puasa dan Lebaran 2017 baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, terutama inflasi volatile food (pangan) yang harus dijaga di bawah 5%,” jelas Karyanto.
Berdasarkan data historikal tahun 2013-2016 pada umumnya menjelang bulan puasa terjadi kenaikan harga untuk beberapa barang kebutuhan pokok yang disebabkan karena peningkatan permintaan seperti daging sapi, daging ayam, dan telur ayam, serta faktor cuaca untuk komoditias hortikultura (cabe dan bawang merah).
“Dalam sebulan terakhir harga barang kebutuhan pokok stabil bahkan cenderung turun, kecuali bawang putih yang naik hampir di seluruh provinsi akibat berkurangnya pasokan ke pasar,” imbuh Karyanto.
Karyanto menyampaikan, rakor ini dilaksanakan dalam rangka pengendalian inflasi di Sulut yang tujuannya
mengidentifikasi ketersediaan stok/pasokan dan harga barang kebutuhan pokok, Identifikasi langkah-langkah dan kesiapan instansi terkait, serta pelaku usaha barang kebutuhan pokok, terutama untuk menghindari terjadinya kekurangan stok/pasokan, gangguan distribusi, dan aksi spekulasi/penimbunan barang kebutuhan pokok secara tidak wajar. Selain itu, meningkatkan pengawasan barang yang beredar di masyarakat sehingga diharapkan tidak ditemukan barang kadaluarsa, barang selundupan serta barang impor yang tidak aman di konsumsi atau digunakan.
“Langkah-langkah yang perlu dilakukan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah Sulut guna menjaga tingkat inflasi adalah dengan melakukan pemantauan dan melaporkan ke pemerintah pusat mengenai perkembangan harga harian secara intensif di pasar pantauan pada H-7 Puasa s/d H+1 Lebaran.Bila terjadi kenaikan harga yang diluar kewajaran, diharapkan dapat mengambil langkah-langkah koordinatif untuk menstabilkan harga,” tegas Karyanto.
Karyanto juga menyatakan, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah juga harus mengawal keamanan dan kelancaran arus distribusi barang di daerah masing-masing seperti pasar tumpah, kerusakan jalan, dan hambatan lain yang mengganggu kelancaran arus distribusi secara regional/nasional, serta mencarikan solusi alternatif distribusi apabila terjadi hambatan. Selain itu, memantau langsung jumlah stok bapok yang dimiliki pedagang di pasar pantauan dan di tingkat distributor guna mengetahui perkiraan stok bapok di pasar.
“Kami harapkan kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi dan pemerintah daerah di Sulut agar dapat meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menjaga stabilisasi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok didaerahnya masing-masing, terutama pada Puasa dan Lebaran 2017,” pungkas Karyanto.(hilda)