Manado, Sulutreview.com — Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung penegakan dan penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan akademis maupun masyarakat.
Langkah nyata ini diwujudkan lewat partisipasi Unsrat dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah pada Kamis (10/9/2026).
Dalam prosesi penting tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Unsrat diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat, Prof. Ir. Steenie E. Wallah, M.Sc., Ph.D.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN, Pelajar, dan Pelaku Usaha yang berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Agenda yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM RI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Sulawesi Utara ini menghadirkan Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, sebagai pembicara utama di hadapan sekitar 500 peserta.
Dalam penjelasannya, Mugiyanto menekankan bahwa pemahaman HAM di sektor pendidikan sangat vital sebagai benteng pertahanan moral generasi muda. Penanaman nilai-nilai HAM sejak dini dinilai ampuh mencegah berbagai isu sosial yang marak di ranah pendidikan maupun media sosial, seperti perundungan, intoleransi, hingga ujaran kebencian.
Lebih lanjut, Mugiyanto menegaskan bahwa esensi utama dari perlindungan HAM adalah memanusiakan manusia dan menjaga martabat kemanusiaan agar tetap terlindungi serta terpenuhi secara utuh.
“Hak asasi manusia adalah memanusiakan manusia. Bagaimana menjaga martabat kemanusiaan, memastikan bahwa martabatnya sebagai manusia dijaga, dilindungi dan dipenuhi. Tidak boleh dikurangi, karena kalau dikurangi, martabat dia sebagai manusia berkurang,” ujar Mugiyanto.
Ia juga menanggapi pidato Gubernur Sulawesi Utara yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Victor Mailangkay, dengan mengapresiasi tingginya kepedulian masyarakat Sulawesi Utara terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang dianggap sudah menjadi bagian dari jati diri daerah.
“Hak asasi manusia sudah menjadi DNA-nya Sulawesi Utara. No debate, no question. Asasi manusia sudah menjadi roh dari Sulawesi Utara,” tegas Mugiyanto.
Melalui kemitraan strategis yang terjalin dalam MoU ini, Unsrat siap mengambil peran aktif untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam tri dharma perguruan tinggi, sekaligus menciptakan iklim kampus yang inklusif, aman, dan menghargai martabat kemanusiaan.
Selain Unsrat, penandatanganan kesepakatan pada hari itu juga melibatkan Pemprov Sulawesi Utara, Pemkab Minahasa, serta Universitas Negeri Manado.(hilda)






