Mitra, Sulutreview – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Pengesahan berlangsung dalam Rapat Paripurna pembicaraan tingkat kedua yang digelar di Soekarno Legislative Hall, Senin (13/07).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Chris S. Rumansi, SP, M.Si, dan dihadiri Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, beserta jajaran pimpinan dan kepala perangkat daerah.
Keempat fraksi di lingkungan DPRD Mitra secara aklamasi menyatakan menerima dan menyetujui penuh rancangan peraturan daerah tersebut. Momen pengesahan ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.
Bupati Ronald Kandoli menyatakan, sidang ini merupakan puncak perwujudan pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi yang terjalin dinamis antara lembaga eksekutif dan legislatif. Langkah ini juga telah sepenuhnya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
“Kepala daerah memiliki kewajiban menyampaikan laporan ini guna memperoleh persetujuan bersama,” ujar Bupati.
Bupati menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan, Badan Anggaran DPRD yang bekerja sungguh-sungguh, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta seluruh kepala perangkat daerah atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan.
Ia menegaskan laporan keuangan yang disajikan telah melalui pemeriksaan ketat Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Utara. Segala hal mulai koreksi, pergeseran pos anggaran hingga perhitungan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran telah disusun selaras dan patuh pada standar akuntansi pemerintahan.
Di akhir sambutan, Bupati mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, mempererat tali persaudaraan, serta menyatukan langkah. Ia yakin sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah dan DPRD akan membawa Kabupaten Minahasa Tenggara menuju kemajuan, kemandirian, daya saing, dan kesejahteraan yang lebih luas.
(James)












