Mitra, Sulutreview – Bupati Mitra Ronald Kandoli didampingi Wakil Bupati Fredy Tuda memimpin Rapat Koordinasi Perangkat Daerah dan Kecamatan yang berlangsung di Kantor Bupati, Rabu (22/04).
Rapat ini digelar dengan tujuan utama memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, disiplin, dan transparan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan sejumlah arahan strategis yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati menekankan pentingnya penegakan disiplin bagi seluruh aparatur, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala OPD diinstruksikan untuk menyerahkan laporan evaluasi kinerja PPPK Tahap 1 paling lambat tanggal 1 Juni 2026.
Selain itu, mulai 1 Mei 2026, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melakukan absensi sebanyak empat kali sehari melalui aplikasi E-TPP. Untuk memastikan kepatuhan, Wakil Bupati Fredy Tuda akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) secara rutin setiap minggu dan bulanan ke seluruh OPD.
Pemerintah daerah juga menargetkan penyelesaian administrasi yang lebih cepat dan akuntabel. Seluruh OPD diminta segera menindaklanjuti permintaan dokumen dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Inspektorat tanpa penundaan.
Sementara itu, proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Perangkat Desa ditargetkan selesai total pada 1 Juni 2026. Untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, para Asisten Sekretariat Daerah juga akan segera mengatur jadwal kerja bakti rutin.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Bupati menginstruksikan agar seluruh program kerja pimpinan daerah dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat. Para Camat juga diminta lebih proaktif dalam mengedukasi warga terkait prosedur perbaikan jalan serta memperkuat koordinasi keamanan di tingkat desa dan kelurahan.
Di akhir sambutannya, Bupati memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran atas keberhasilan daerah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Daerah berhasil meraih predikat “Terjaga” dengan Indeks Integritas sebesar 81,12. Predikat ini merupakan kategori tertinggi yang menunjukkan tingkat integritas tinggi dan risiko korupsi yang rendah. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar pelayanan di masa depan.
(James)













