Bitung, Sulutreview.com– Gempa Bumi yang terjadi di Sulawesi Utara dengan skala 7.6 SR pada Kamis 2 April 2026 menjadi perhatian Nasional.
Betapa tidak, usai Gempa 7.6 tersebut pihak Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kepala Basarnas dan Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling serta Wali Kota Bitung Hengky Honandar langsung menggelar rapat bersama secara Zoom yang dipimpin langsung Oleh Menteri PMK Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc
Hal ini terungkap pada penyampaian Plt Kadis Kominfo Bitung Altin Tumengkol M.SI di kantor Walikota. Menurut Altin bahwa rapat zoom berlangsung di ruang Merdeka Lounge.
“Ya Pak Wali bersama sejumlah Asisten serta Para Camat masih sementara intens melakukan Rapat terkait Gempa di Sulut termasuk Bitung,” ujarnya.
Adapun hasil dari Zoom ini pihak pusat menyampaikan langkah langkah tanggap darurat yaitu.
Pertama. segera tetapkan status tanggap darurat untuk Kabupaten/Kota yang terdampak.
Kedua Aktivasi Pos Komando Tanggap Darurat di Kab/Kota Terdampak untuk memudahkan koordinasi pendataan dampak pencarian dan Pertolongan dan penanganan pengungsi (jika diperlukan)
Ketiga Bersama Kementrian atau dinas PU/Perkim setempat segera lakukan asesment kelaikan bangunan khususnya fasilitas publik perkantoran fasilitas sosial (Rumah Ibadah) Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan
Keempat. Kepada masyarakat segera laporkan kerusakan rumah serta dokumentasi kerusakan kepada BPBD setempat atau kepada aparat desa/Lurah setempat untuk pendataan kerugian dan penggantian kerusakan.
Kelima. Basarnas TNI/Polri agar mengoptimal upaya pencarian dan pertolongan BNPB akan memberikan dukungan operasional sesuai dinamika dan kebutuhan dilapangan.
Keenam. Pemerintah Daerah agar segera melakukan pendataan kebutuhan permakanan dan non permakanan untuk optimalisasi penanganan pengungsi.
Untuk para Camat, sesuai penyampaian Walikota segera monitor wilayah masing-masing identifikasi jika ada rumah ataupun lainya terkait kerusakan dan laporkan ke posko BPBD.(zet)













