Mitra, Sulutreview – Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, secara resmi menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Acara yang berlangsung di Kantor Bupati ini merupakan langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya memasuki masa purna bakti.
Adapun pejabat yang menerima amanah baru tersebut adalah:
- Corry Junita Ruata, M.Pd.
Sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Minahasa Tenggara - Halens Ryanlie Ole, S.E., MSA., Ak.
Sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Minahasa Tenggara
Dalam arahannya, Bupati Ronald Kandoli menekankan bahwa Inspektorat dan BPKPD merupakan dua instansi yang sangat vital dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Beliau mengingatkan agar kedua pejabat tersebut dapat menjalankan tugas dan wewenang dengan penuh tanggung jawab serta integritas.
“Saya minta agar tugas dijalankan dengan sungguh-sungguh. Mengingat ini adalah jabatan yang krusial, perkuat koordinasi baik di internal maupun antarlembaga, agar pelayanan dan pengawasan tetap berjalan maksimal,” tegas Bupati.
Turut menyaksikan prosesi penyerahan surat perintah tersebut, Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM, Asisten Administrasi Umum Ir. Elly Sangian, ME, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos, S.Sos, ME, Kepala BKPSDM Rudi Wakidin, SH, serta Kabag Prokopim Febry Lasut, S.STP, M.Si beserta jajaran staf BKPSDM.
(James)













