Bitung, Sulutreview.com– Plt Kepala Dinas Kominfo Bitung Altin Abraham Tumengkol S.IP M.SI mengatakan bahwa mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026.
Aturan ini secara tegas melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun di platform media sosial dan gim online yang masuk dalam kategori “Profil Risiko Tinggi”.
”Permenkomdigi ini adalah tameng hukum untuk melindungi anak-anak kita. Implementasi di lapangan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan penonaktifan akun-akun yang terdeteksi milik pengguna di bawah usia 16 tahun pada 28 Maret 2026 mendatang,” ujar Altin dalam keterangan resminya, Sabtu (14/3/2026).
Mantan Camat Madidir ini menambahkan regulasi ini merupakan langkah tegas pemerintah dalam melindungi anak-anak dari berbagai risiko yang muncul di dunia digital.
Altin menjelaskan bahwa aturan tersebut menetapkan batas usia minimal 16 tahun bagi pengguna untuk memiliki akun pada platform digital tertentu yang masuk dalam kategori profil risiko tinggi.
“Langkah ini diambil pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai ancaman yang ada di ruang digital,” ujar Altin.
Beberapa platform digital yang terdampak dalam tahap awal implementasi kebijakan ini antara lain media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan X. Selain itu, platform berbagi video dan streaming seperti YouTube dan Bigo Live, serta permainan daring seperti Roblox juga termasuk dalam kategori yang diatur.
“Penerapan kebijakan ini tidak dilakukan secara langsung, melainkan akan dilaksanakan secara bertahap,” bebernya
Pemerintah menetapkan bahwa akun yang terdeteksi dimiliki oleh pengguna di bawah usia 16 tahun akan mulai dinonaktifkan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.
“Dalam aturan tersebut, kata Altin, pemerintah juga mewajibkan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti perusahaan platform digital untuk memperketat sistem verifikasi usia pengguna. Sistem verifikasi tidak lagi hanya berdasarkan pengisian tanggal lahir, tetapi harus menggunakan mekanisme yang lebih akurat,” tutupnya.(zet)













