Kabar Gembira, HH-RM Mulai Salurkan THR ke Rekening ASN & PPPK

Bitung, Sulutreview.com– Kabar yang dinanti-nantikan, bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK terkait kapan Tunjangan Hari Raya (THR) dicairkan di tahun 2026 ini akhirnya terjawab dengan manis.

Dimana Jumat tanggal 13 hari ini, pihak Pemkot Bitung mulai membayar Gaji 13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN dan PPPK.

Hal ini disampaikan langsung Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka (HH-RM) melalui Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir Ignatius Rudy Theno ST MT MAP melalui release yang diterima.

Menurut Sekda, pembayaran THR ini, mengacu dengan ditetapkannnya Peraturan Walikota No 1 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Tahun 2026 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas.

“Maka mulai hari ini, Jumat 13 Maret 2026 Pemkot Bitung mulai merealisasikan pembayaran THR kepada Seluruh ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang nilai keseluruhan mencapai kurang lebih 26 M mulai dicairkan,” kata Rudy.

Adapun yang dibayarkan adalah Gaji dan Tunjangan beserta Tambahan Penghasilan Pegawai (Khusus ASN), PPPK dan untuk PPPK Paruh Waktu yang besarannya dibayarkan dengan formulasi/rumus yang ditetapkan dalam ketentuan yakni berdasarkan masa kerja.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *