“Setiap Tanda Tangan adalah Janji!” Pemkab Mitra Luncurkan TA 2026 dengan Komitmen Transparansi

Pemkab Mitra Luncurkan TA 2026 dengan Komitmen Transparansi

Mitra, Sulutreview – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara secara resmi memulai pelaksanaan Tahun Anggaran (TA) 2026 dengan menekankan komitmen tinggi terhadap transparansi. Acara penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas digelar di Kantor Bupati pada Senin (09/02), yang dipimpin langsung oleh Bupati Ronald Kandoli dan diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah serta Camat se-Kabupaten.

Langkah ini merupakan mandat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa setiap tanda tangan pada dokumen bermaterai merupakan bentuk pertanggungjawaban moral yang besar. “Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas atau membubuhkan tanda tangan. Ini adalah momentum peneguhan janji saudara kepada Tuhan, Negara, dan yang paling utama, kepada masyarakat Minahasa Tenggara,” tegasnya.

Bupati juga menggarisbawahi empat esensi utama yang wajib dijalankan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara:

  • Integritas dan Budaya BerAKHLAK: Menuntut transformasi budaya kerja dengan larangan tegas terhadap gratifikasi dan suap. “Tanpa integritas, secanggih apa pun sistem akan runtuh oleh kepentingan pribadi,” ujarnya.
  • Orientasi Hasil (Outcome): Birokrasi diminta fokus pada manfaat program bagi rakyat, bukan hanya serapan anggaran, dengan prinsip kerja cerdas, cepat, dan tuntas.
  • Penguatan SAKIP: Menggunakan prinsip money follows program, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan efektif dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), bukan hanya penyalinan dari tahun sebelumnya.
  • Hapus Ego Sektoral: Masalah krusial seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan inflasi harus diselesaikan melalui kolaborasi lintas sektor.

Menutup arahannya, Bupati memberikan peringatan bahwa dokumen yang ditandatangani akan menjadi instrumen utama evaluasi jabatan. Laporan kinerja setiap instansi akan dipantau secara berkala. “Jika target tidak tercapai atau integritas dilanggar, maka konsekuensi sesuai peraturan perundang-undangan harus ditegakkan,” pungkasnya.

(James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *