KOTAMOBAGU – Rapat Pripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROMPERDA) tahun 2026 resmi diketuk.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang sidang Kantor DPRD Kotamobagu, Senin (09/26). turut juga dihadiri Walikota Kotamobagu Weny Gaib.

Ketua DPRD Kotamobagu dalam penyampaiannya menyebut, jika Propemperda yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kotamobagu, sebanyak 13 Ranperda, masing – masing 8 Ranperda inisiatif DPRD dan 5 diantaranya dan 5 usulan dari pihak Eksekutif. Rapat Paripurna berlangsung aman dan terkendali, hingga perda ditetapkan untuk segera dijalankan.
dalam pembukaan sidang paripurna juga, Pimpinan Sidang menyampaikan bahwa rapat tersebut korum untuk dijalankan, dikarenakan telah sesuai uu protap persidangngan DPRD, yakni di hadiri oleh 2/3 anggota yang hadir.
sementara itu. Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib usai persidangan menyampaikan apresiasi, serta menanggapi positif terkait penetapan ranperda tahun 2026. menurutnya, peraturan daerah ini menjadi dasar untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah.

“Ini sangat bagus dan positif, untuk memaksimalkan peran kerja dari pemerintah, agar semua tindakan dan rencana dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah, selalu punya landasan, ini yang menjadi pegangan kita dalam menjalankan roda pemerintahan, kita berharap setelah ditetapkan, semoga berjalan sesuai harapan seluruh masyarakat, karena ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat,”ucap Wali Kota.
Rapat Paripurna di hadiri Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, wakil Ketua DPRD Kotamobagu, jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua Ahmad Sabir, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, Kasdim 1303 BM, Mayor Arh. Ahmad Janis, perwakilan dari kejaksaan Negeri Kotamobagu, 17 Anggota DPRD, Sekretaris daerah, Sofyan Mokoginta, para Asisten, kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD), camat, lurah dan Sangadi se Kotamobagu. (Adve)






