Terima Laporan Aset dari BPK, Penataan Aset Menjadi Perhatian Serius & Tantangan HH-RM Kedepan

Bitung, Sulutreview.com– Selasa 13 Maret 2026 Pemerihtah Kota Bitung menerima secara resmi hasil laporan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan aset daerah Pemerintah Kota Bitung untuk periode tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, bertempat di Kantor BPK Sulawesi Utara, Manado, Selasa (13/1/2026) yang diterima langsung Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE.

Usai mendapatkan Laporan tersebut, Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE menyampaikan apresiasi kepada BPK Sulawesi Utara atas pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan secara profesional dan objektif

Hengky menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi jajaran Pemerintah Kota Bitung untuk melakukan pembenahan dan perbaikan ke depan.

Ia menilai rekomendasi BPK sebagai payung strategis untuk memperkuat tata kelola aset daerah, khususnya dalam mendorong percepatan digitalisasi dan peningkatan kapasitas aparatur pengelola aset.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK, karena pengelolaan serta penataan aset yang baik merupakan triger penting bagi tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan serta partisipatif menuju Pemerintahan yang Good Governance,” jelasnya.

Untuk itu kedepan, kata Hengky hal inilah yang menjadi inside salah satu Goals HH-RM dalam penataan aset yang terperinci dan terukur agar kedepanya dalam penataan aset sudah clearence.

Sementara itu, Kepala BPK Bombit Agus Mulyo menyampaikan bahwa pemeriksaan ini tidak semata-mata menilai kepatuhan administratif, tetapi juga melihat aspek tata kelola dan keberlanjutan pengelolaan aset.

Menurut Bombit, hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bitung.

Salah satu poin utama adalah digitalisasi penatausahaan aset, termasuk pencatatan, pengamanan, dan pemanfaatan BMD yang dinilai belum sepenuhnya mendukung terwujudnya manajemen aset yang efektif, efisien, dan terintegrasi.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi optimalisasi pemanfaatan aset daerah dalam mendukung pelayanan publik.

Hadir mendampinginWakil Ketua DPRD Kota Bitung Ronald Gunawan Kansil SH, Inspektur Kota Bitung Henry Ray Suak, serta Sekretaris DPRD Kota Bitung Albert Sarese.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *