Wagub Sulut dan Ombudsman RI Diskusi Metode Baru Penilaian Layanan Publik

Pimpinan Ombudsman RI Pengampu Provinsi Sulut, Jemsly Hutabarat bersama Wagub Sulut Victor Mailangkay. Ist

Manado, Sulutreview.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Wagub Sulut), Victor Mailangkay dan Pimpinan Ombudsman RI Pengampu Provinsi Sulut, Jemsly Hutabarat melakukan pertemuan pada di Kantor Gubernur Sulut, Senin (01/12/2025

Keduanya berbincang tentang persiapan pelaksanaan Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman tahun 2025. yang sesuai agenda bakal menerapkan metode baru.

Ombudsman RI menjelaskan, penilaian tahun 2025 fokus pada aspek kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, seperti regulasi sebelumnya.

Mekanisme baru yang dirancang ini, meruapakan parameter yang mengukur tingkat potensi maladministrasi. Sekaligus juga untuk menilai implementasi dari prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yang berlaku di setiap instansi penyelenggara layanan.

Penilaian didasarkan pada empat dimensi utama, yang mencakup input, proses, output, dan penanganan pengaduan.

Namun demikian, masyarakat juga akan aktif dilibatkan melalui survei persepsi maladministrasi, khususnya bagi pengguna layanan, yang dibarengi dengan survei kepercayaan publik.

“Penilaian internal akan dilaksanakan melalui metode wawancara langsung oleh penyelenggara layanan publik,” kata Hutabarat.

Pada dimensi input, natinya terdapat penilaian yanf meliputi aspek pengetahuan penyelenggara serta jaminan layanan dan tersedianya kebijakan kompensasi bagi masyarakat.

Dimensi proses, lanjut Hutabarat, akan menekankan pada evaluasi kemampuan instansi dalam meningkatkan kapasitas penanganan pengaduan.

Selanjutnya, untuk dimensi output, akan mengukur kepatuhan instansi terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Ombudsman, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Hasil Analisis (LHA).

Adapun dimensi pengaduan melihat efektivitas penyelesaian laporan masyarakat.

Pertemuan ini menjadi upaya penguatan kolaborasi antara Pemprov Sulut dan Ombudsman RI, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin responsif, akuntabel, dan bebas maladministrasi,” ujar Wagub Victor Mailangkay.

Audensi ini turut dihadiri oleh Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Sulut serta Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan KB Daerah Provinsi Sulut.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *