Kebutuhan Sekolah Dominasi Pembayaran Manfaat BPJamsostek 2025

Manado, Sulutreview.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Manado membukukan pembayaran manfaat di sepanjang tahun 2025 sebesar Rp412.569.083.660 dengan total 30.378 kasus yang tersebar di 15 kabupaten/kota se Sulawesi Utara (Sulut).

Angka tersebut terinci pada jenis manfaat yang dibayarkan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Menurut penjelasan Kepala BPJamsostek Cabang Manado, dr. Maulana Anshari Siregar, pembayaran manfaat JKK totalnya ada 684 kasus dengan besaran nominal Rp14.848.644. Untuk JKM sebanyak 1904 kasus dengan nominal Rp74.878.500.000. Kemudian JHT sebanyak 27.136 kasus dengan nominal angka sebesar 316.876.841.000. Selanjutnya JP sebanyak 268 kasus dengan nominal Rp2.488.596.240 diikuti JKP sebanyak 386 kasus dengan besaran Rp3.476.502

“Sebanyak 34,21 % pembayaran manfaat adalah untuk kebutuhan sekolah. Kemudian diikuti dengan sebesar 26,32% untuk buka usaha. Artinya pembayaran manfaat dapat mengurangi angka penganguran terbuka. Selanjutnya, sebesar 18,41% untuk bayar hutang. Ini juga dapat mencegah munculnya masyarakat miskin baru, atau semakin miskin (extrem). Diikuti 10,53% untuk tahlilan atau mendo’a dan kegiatan ibadah Badal umroh atau haji,” jelas Maulana saat Media Gathering di Four Points Manado, Jumat (28/11/2025).

Pembayaran manfaat tahun 2025, untuk penerima manfaat JKK ada 1.217 orang dengan nominal Rp12,8 M. Selanjutnya JKM ada 1.118 orang penerima manfaat yang nominalnya Rp46,5 M. Diikuti JHT sebanyak 20.150 orang dengan nominal Rp 290 M dan JP sebanyak 323 orang penerima manfaat dengan nominal Rp4,9 M. Sedangkan untuk JKP terdapat 111 orang penerima manfaat dengan nominal Rp4,1 M.

“Program BPJamsostek telah banyak memberikan manfaat bagi para pekerja di Sulawesi Utara yang telah mengalami risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, memasuki usia sudah tidak produktif lagi hingga kehilangan pekerjaan. Saya berharap ke depannya semakin banyak pekerja di daerah ini yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Lanjut dikatakan Maulana, pada tahun 2025, yakni sejak 1 Januari 2025 hingga Agustus 2025, total ada 396 anak ahli waris yang telah menerima beasiswa pendidikan dengan total
nominal sebesar Rp2,8 M.

“Pembayaran klaim di tahun 2025 nominalnya mencapai Rp. 297,7 M dengan penerima manfaat sebanyak 22.919 orang,” sebut Maulana.

Ditambahkan Maulana, pengajuan klaim saat ini, sangat mudah sekali. Peserta tidak perlu harus datang ke kantor, tetapi dapat dilakukan melalui klaim online Aplikasi JMO Mobile atau link website di : lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *