Bupati Ronald Kandoli Serahkan SK PPPK Tahap II, Tegaskan Profesionalisme untuk Kemajuan Minahasa Tenggara

Bupati Ronald Kandoli Serahkan SK PPPK Tahap II, Tegaskan Profesionalisme untuk Kemajuan Minahasa Tenggara

Mitra, Sulutreview – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli, didampingi Wakil Bupati Fredy Tuda, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 tahap II. Acara berlangsung di Soekarno Legislative Hall, Ratahan, pada Senin (27/10/2025).

Penyerahan SK tersebut juga diikuti dengan penandatanganan perjanjian kinerja bagi para PPPK tahap II. Ini merupakan kelanjutan dari proses seleksi tahap pertama yang sudah digelar pada awal tahun 2024. Rekrutmen kali ini fokus pada pemenuhan formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang diambil dari data non-ASN terverifikasi di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rinciannya, formasi yang diangkat meliputi 28 tenaga guru, 31 tenaga kesehatan, dan 154 tenaga teknis, dengan total mencapai 213 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Ronald Kandoli mengingatkan para PPPK yang baru diangkat agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika dalam menjalankan tugas mereka. “Selaku PPPK, saudara-saudara harus melekatkan nilai-nilai profesionalisme dan integritas agar tugas yang diberikan dapat dijalankan secara optimal,” ujarnya tegas.

Kandoli juga menegaskan pentingnya komitmen, moralitas, serta tanggung jawab dalam mengemban amanah sebagai aparatur pemerintah daerah. “Saya harap para PPPK memiliki disiplin dan etos kerja tinggi. Pahami posisi, peran, tupoksi, serta kewenangan masing-masing. Selamat bekerja dan terus fokus pada kemajuan bangsa dan negara, khususnya Kabupaten Minahasa Tenggara,” tambahnya.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara kembali menegaskan komitmennya untuk menguatkan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintah, khususnya demi mendukung pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi teknis. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *