Mitra, Sulutreview – Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Fredy Tuda, mewakili Bupati Ronald Kandoli, melakukan monitoring dan evaluasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sekaligus menyerahkan secara simbolis Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Desa Wongkai Kecamatan Ratahan Timur.

Kegiatan yang berlangsung hari ini dihadiri Kepala Dinas Sosial Helny Ratuliu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Yanti Tumbol, Camat Ratahan Timur Franky Ngongoloy ST MM, perwakilan Bank Mandiri KCP Ratahan Michiko Sajang, hukum tua se-Kecamatan Ratim, serta sejumlah pihak terkait seperti BPJS Kesehatan dan pendamping PKH.
Wabup Fredy Tuda mengungkapkan rasa syukurnya dapat berada di Desa Wongkai, di mana dirinya memiliki banyak teman seperjuangan, termasuk para hukum tua yang pernah berjalan bersama saat masa jabatannya.
“Saya hadir tidak hanya untuk memantau langsung penyaluran bantuan, tapi juga ingin semakin dekat dan bersahabat dengan masyarakat Wongkai dan sekitarnya,” ujar Wabup.
Fredy Tuda menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami terus memantau agar program KPM, PKH, dan penyaluran KKS berjalan efektif dan sampai ke warga yang membutuhkan,” tambahnya. Ia juga mengimbau para penerima KKS agar menggunakan bantuan tersebut sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Helny Ratuliu menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 9 tentang Kesejahteraan Sosial, sebagai upaya terpadu pemerintah dan masyarakat untuk menyediakan pelayanan sosial secara berkelanjutan.
“Monitoring dan evaluasi PKH serta distribusi KKS bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga, sekaligus meningkatkan kinerja dan pelayanan pendamping sosial,” terangnya.
Adapun jumlah bantuan yang diberikan per tiga bulan meliputi: ibu hamil/nifas sebesar Rp750.000, anak usia dini 0-6 bulan Rp750.000, SD sederajat Rp225.000, SMP sederajat Rp375.000, SMA sederajat Rp500.000, penyandang disabilitas berat Rp600.000, dan lansia di atas 70 tahun Rp600.000.
(***)













