DPMPTSP Mitra Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Pelayanan Prima dan Dorong Iklim Usaha Kondusif

DPMPTSP saat menggelar Forum Konsultasi Publik

Mitra, Sulutreview – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sukses menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor DPMPTSP pada Kamis, 18 September 2025. Acara ini menjadi momentum penting untuk menjaring masukan dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta perwakilan media, guna terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.

Asisten II Pemerintah Kabupaten Mitra, Phebe Punuindoong SH, secara resmi membuka acara ini. Dalam sambutannya, Punuindoong secara lugas menekankan urgensi pelayanan publik yang berkualitas tinggi dan senantiasa mengacu pada aturan yang berlaku. “Pelayanan yang berkualitas adalah kunci utama. Kita harus mampu menjelaskan setiap proses dengan transparan dan tetap berpegang teguh pada regulasi. Ini juga merupakan salah satu prasyarat penting bagi kabupaten yang berintegritas dan anti-korupsi,” tegasnya, seraya menyerukan kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan pelayanan terbaik.

Oding Rantung, seorang pelaku usaha lokal yang hadir dalam forum tersebut, menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPMPTSP Mitra. Ia menyoroti bagaimana kemudahan yang diberikan dinas ini telah membuka peluang usaha yang lebih luas, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada upaya penurunan angka kemiskinan di Minahasa Tenggara. “Kami sangat mengapresiasi DPMPTSP Mitra yang secara terbuka memberikan kesempatan kepada pelaku usaha. Ini bukan hanya mempermudah kami, tetapi juga akan berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan di Minahasa Tenggara, sesuai data dari BPS,” ungkap Oding. Ia juga secara khusus memuji intensitas dinas yang tidak hanya memberikan kemudahan di kantor, tetapi juga turun langsung hingga ke desa-desa untuk membantu pengurusan surat izin berusaha.

Dari kalangan tokoh agama, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Mitra, Pdt. Daniel Bastian MTh, turut memberikan pandangannya. Beliau menekankan pentingnya melayani dengan hati dan keramahan sebagai fondasi utama pelayanan publik. “Pesan kami kepada DPMPTSP adalah untuk melayani dengan baik dan ramah agar pelayanan publik dapat maksimal. Hindari hal-hal yang dapat menimbulkan cela atau ketidakpuasan dari masyarakat, seperti pelayanan yang berbelit-belit atau mempersulit,” pesannya, mengingatkan agar setiap petugas senantiasa mengedepankan prinsip kemudahan dan transparansi.

Kepala DPMPTSP Mitra, Boyke Akay ME, dalam penjelasannya memaparkan bahwa kegiatan forum ini didukung penuh oleh landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Khusus untuk pelayanan bagi pelaku usaha, pihaknya mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2021 serta PP Nomor 28 Tahun 2025. “Prinsipnya hampir sama, yaitu dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh,” jelas Akay.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses perizinan di DPMPTSP Mitra kini dilaksanakan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi secara elektronik oleh pemerintah pusat. “Melalui sistem ini, pelayanan dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha asalkan memahami dan memanfaatkan sistem yang ada. Kami berkomitmen bahwa pelayanan kami tidak ada pungutan biaya alias gratis, dengan standar pelayanan yang terbaik,” tegas Akay didampingi Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan Data dan pelaporan Ellen Ohy dan Kepala Bidang Promosi dan Pengembangan Modal Ervina Wahongan.

Lebih lanjut, Akay mengungkapkan inovasi “jemput bola” yang menjadi program unggulan DPMPTSP, di mana petugas secara bergilir turun langsung ke masyarakat di setiap kecamatan untuk mendekatkan layanan.

Menutup serangkaian masukan, Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Douglas Waas menyampaikan harapannya agar DPMPTSP dapat memiliki kantor yang lebih representatif. “Kantor yang representatif sangat penting karena berkaitan langsung dengan citra dan efektivitas pelayanan publik yang diberikan,” ujar Waas. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *