Bitung, Sulutreview.com– Aksi Demo yang terjadi di Kota Jakarta terus merembet di kota-kota lainya di Indonesia. Salah satunya Kota Bitung Sulawesi Utara.
Dimana pada Rabu (03/09/2025) aksi Demo Gabungan dari Aliansi Bitung Bergerak melakukan aksi damai di beberapa titik di pusat Kota Bitung diantaranya di depan Kantor Kejaksaan dan Kantor DPRD Kota Bitung.
Terpantau saat pendemo melakukan aksi orasi di depan Kantor Kejaksan mereka menuntut agar kasus-kasus yang mengendap segera dituntaskan apalagi yang merugikan uang Negara.
Salah satu orator menyampaikan agar Kejaksaan Negeri Bitung dapat segera menuntaskan kasus Perjalanan Dinas (Perjadin) yang saat ini sudah ada tersangka yang ditahan sementara lainya belum juga di proses.
Juga mereka meminta 5 anggota DPRD yang aktif hasil ekspos di Kejagung agar segera ditahan.
“Kami menuntut Kejaksaan jangan tebang pilih soal kasus Perjadin DPRD, segera tuntaskan sebab sudah ada mantan anggota DPRD yang ditahan. Kami mendesak agar kasus ini jangan dibuat berlarut-larut agar benar-benar keadilan dapat ditegakan,” kata salah satu orator.
Saat pendemo melakukan aksi perwakilan langsung datang di depan Kantor Kejaksaan sambil membawa secarik kertas dengan isi tuntutan pendemo.
Pihak kejaksaan pun bereaksi positif dan perwakilan pendemo langsung diterima Kajari Krisna Pramono SH melalui Kepala Seksi Intelijen Justisi Wagiu SH MH dan langsung bergerak berjalan menemui pendemo.
Disana Kasie Intel diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan soal tuntutan pendemo yang salah satunya agar dapat secepatnya menuntaskan kasus perjadin DPRD.
Kasie Intel Justisi Wagiu SH MH langsung merespos positif akan aksi pendemo tersebut.
Ia mengatakan tuntutan Pendemo akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Sambil menerima tuntutan Pendemo.(zet)













