Mitra, Sulutreview – Kekosongan sejumlah jabatan perangkat desa di berbagai wilayah Minahasa Tenggara (Mitra) menjadi perhatian serius DPRD setempat. Anggota DPRD Mitra, Imanudin Kadi, dengan tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra untuk segera mengambil tindakan nyata dalam mengisi posisi-posisi yang kosong tersebut.
Imanudin Kadi, yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan keprihatinannya terkait dampak langsung dari kekosongan ini terhadap pelayanan publik di tingkat desa. “Hingga kini belum ada pengisian jabatan yang dilakukan. Akibatnya, perangkat desa yang masih aktif terpaksa merangkap jabatan, dan ini sangat mempengaruhi kualitas pelayanan publik,” ujarnya kepada media ini, Senin, 25 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Imanudin menyoroti potensi terjadinya tumpang tindih tugas atau dobel tupoksi akibat situasi ini. Ia pun mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera berkoordinasi dengan Bupati guna mempercepat proses pengisian perangkat desa.
“Kami meminta Dinas PMD untuk lebih proaktif dalam mengatasi masalah ini. Jangan sampai kekosongan jabatan perangkat desa ini terus berlarut-larut dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Imanudin juga menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan akuntabel dalam pengisian jabatan perangkat desa. Ia berharap Pemkab Mitra dapat melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses ini, sehingga perangkat desa yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan integritas yang dibutuhkan untuk melayani masyarakat dengan baik. (***)













