Bitung, Sulutreview.com– Komitment Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Randito Maringka (HH-RM) dalam melakukan restorasi management dalam hal Good Govermant dan Clean Governmant dan ekosistem dalam Pemerintahannya amat terlebih dalam memulihkan sistem keuanganya.
Salah satunya mengenai hak-hak dan tunjungan ASN yaitu gaji dan Tunjangan Tambahan Penghasilan yang saat ini mulai dibayar dilakukan setiap awal bulan.
Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. Ignatius Rudy Theno ST MT MAP, Kamis, (31/7/2025) mengatakan bahwa untuk bulan Agustus ini Gaji dan TPP mulai dibayar
Sekda menjelaskan bahwa proses pencairan gaji akan langsung dilakukan pada awal bulan karena kondisi keuangan daerah kini telah kembali dalam posisi normal hal itu pun berkat dari komitmen HH-RM yang terus mengontrol roda pengelolaan keuangan dan mewanti-wanti agar jangan sampai ada keterlambatan dalam membayar Hak-Hak ASN.
“Besok gaji langsung terealisasi. TPP juga akan segera diproses asalkan kelengkapan administrasi dari masing-masing OPD sudah lengkap,” ujar Rudy Theno.
Lebih lanjut Sekda menambahkan bahwa sebagian besar tagihan dari organisasi perangkat daerah (OPD) sudah masuk pada hari ini, sehingga proses pencairan bisa langsung dilaksanakan tanpa hambatan berarti.
Menurut Sekda Rudy, kondisi ini menunjukkan bahwa manajemen keuangan Pemerintah Kota Bitung kini lebih terkontrol secara efektif dan efisien.
Langkah cepat untuk membayarkan hak-hak ASN merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja dan kesejahteraan aparatur pemerintah di semua lini pelayanan publik. Namun harus diimbangi oleh kewajiban ASN untuk bekerja secara disiplin, tanggungjawab dengan menghindari hal-hal yang bermuara ke aparat hukum.
Menurut Ruddy bahwa kita berharap pengelolaan keuangan di Pemkot Bitung akan terus suistinable yang secara berkelanjutan untuk dapat selalu membayar Hak ASN secara tepat waktu. Dengan harapan ASN juga dapat bekerja secara maksimal Gerak Cepat dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
Kebijakan HH-RM ini juga mencerminkan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjamin hak-hak pegawai negeri tidak hanya lips service melainkan tindakan dan komitment yang nyata bagi seluruh masyarakat di Kota Bitung ini.(zet)













