Mitra, Sulutreview – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar kegiatan Penyuluhan dan Bimbingan bagi siswa kelas XII SMAN 1 Tombatu, Rabu, (30/07/2025).
Acara dimulai dengan sambutan dan pembukaan oleh Kepala DP3A Minahasa Tenggara, Ibu Sherly Rompas, SE. Dalam sambutannya, Sherly menegaskan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi dan dukung secara penuh,” ujarnya.
Sesi pertama menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan, Reza Kindangen, S.Tr., Gz, yang memberikan penjelasan tentang bahaya penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif). Reza mengingatkan para siswa agar tidak tergoda mencoba menggunakan narkoba dan senantiasa menjaga diri dari pengaruh negatif tersebut.
Selanjutnya, Pdt. Dr. Meike Rondo, S.Th., M.Pd dari Kemenag menyampaikan materi bertema “Siapa Saya?” yang mengajak siswa untuk lebih mengenali dan memahami identitas diri mereka. Penyampaian materi berlangsung interaktif dan penuh kehangatan, diselingi sesi tanya jawab serta berbagai permainan edukatif yang melibatkan seluruh siswa.
Melalui penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA dan pemahaman identitas diri ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kesadaran akan risiko narkoba sekaligus menggali potensi diri mereka secara optimal. (***)













