Kejaksaan Bitung Mulai Menahan Sejumlah Terduga Tersangka Perjadin, Langsung dibawa ke Lapas Tewaan

Bitung, Sulutreview.com– Kejaksaan Negeri Bitung Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya mulai menahan sejumlah terduga tersangka Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung periode 2022-2023.

Hal ini terungkap lewat pantauan wartawan pada Kamis (10/07/2025) di Kantor Kejaksaan yang langsung dibawa oleh mobil tahanan kejaksaan menuju ke Lapas Tewaan Kelas II Bitung sekira pukul 19:15 WITA.

Terinformasi, untuk perdana penahanan ini, pihak Kejaksaan Bitung baru menahan 7 orang dimana 7 orang tersebut adalah 5 mantan anggota DPRD periode 2019-2024 dan 2 mantan ASN di DPRD Bitung.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *