Mitra, Sulutreview – Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wongkai, Kecamatan Ratahan Timur, Minahasa Tenggara, resmi terbentuk setelah adanya Musyawarah Desa Khusus yang diadakan di Gedung Serbaguna Desa Wongkai pada hari Rabu, 28/5/2025.
Hukum Tua Desa Wongkai, Royke Ponggohong, menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif, dengan target 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mendorong kemandirian ekonomi, dan memanfaatkan potensi lokal,” ungkapnya.
Berikut nama-nama pengurus Koperasi Desa Merah Putih Wongkai:

Ketua: Angelica Sualang, S.Ak
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Fidel Punuhsingon
Wakil Ketua Bidang Usaha: Sutria Kosakoy, S.ST
Sekretaris: Chrisestha Tarumingi, S.Ak
Bendahara: Fensi Wohos, S.Pd
Ketua Pengawas: Royke Ponggohong
Anggota 1: Deisi Uway
Anggota 2: Sofiana Boroni, S.Pd
Hukum Tua Royke Ponggohong berharap agar pengurus aktif berperan dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih untuk mendukung perekonomian desa.
“Peran aktif pengurus sangat penting karena ini merupakan tanggung jawab besar. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan untuk membangun koperasi desa.” Tandasnya. (***)













