Pemerintah Desa Rasi Ingatkan Warga untuk Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan

Saul Lumopa

Mitra, Sulutreview – Seiring dengan datangnya musim hujan, Pemerintah Desa Rasi Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap bahaya Demam Berdarah Dengue (DBD).

Himbauan ini disampaikan langsung oleh Hukum Tua Saul Lumopa sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyebaran penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti, Jumat 9 Mei 2025.

Kata Lumopa, musim hujan biasanya menjadi waktu yang rawan bagi berkembang biaknya nyamuk penyebab DBD, karena adanya penumpukan air hujan yang dapat menjadi tempat jentik nyamuk berkembang.

Oleh karena itu, Hukum Tua Saul Lumopa mengingatkan seluruh warga untuk melakukan langkah-langkah preventif seperti memastikan tidak ada genangan air di dalam maupun di sekitar rumah yang dapat menjadi sarang nyamuk.

“bersama-sama kita harus menjaga kebersihan lingkungan agar nyamuk tidak memiliki tempat berkembang biak. Gantilah air di dalam wadah penampungan air secara rutin setiap minggu, serta tutup rapat wadah yang menyimpan air agar nyamuk tidak masuk bertelur,” ujar Saul Lumopa.

Selain itu, Pemerintah Desa Rasi juga mengajak masyarakat untuk secara aktif membersihkan lingkungan dari sampah atau barang bekas yang mampu menampung air hujan seperti ban, botol plastik, dan kaleng bekas. Dengan menjaga lingkungan yang bersih dan kering, diharapkan dapat menekan risiko penyebaran Demam Berdarah.

Kampanye ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya DBD, tetapi juga membangun semangat gotong royong dalam menjaga kesehatan dan kebersihan desa. “Bersama kita bisa mencegah demam berdarah. Cintailah kesehatan kita dan lingkungan sekitar,” imbuh Hukum Tua. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *