Manado, Sulutreview.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menjadi saksi pencatatan kawin massal yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulut di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, pada Rabu (30/04/2025).
Gubernur turut didampingi istri selaku Ketua TP-PKK Sulut Ny Anik Yulius Selvanus.
Terdapat 124 pasangan dari 12 kabupaten yang dilayani. Mereka berasal dari tiga kabupaten belum bisa hadir, yang diperkirakan karena jarak yang cukup jauh.
“Saya merasa bangga dan terharu karena hari ini para pasangan berhasil menghadirkan banyak pejabat penting bupati/walikota, hingga saya sendiri sebagai gubernur,” ucap gubernur.
Biasanya, sebut gubernur undangan pernikahan sulit dihadiri karena kesibukan.
“Tetapi hari ini kita semua hadir sebagai saksi kebahagiaan bapak/ibu sekalian. Ini momen yang luar biasa. Mari kita terus bergandengan tangan membangun Sulawesi Utara dan daerah kita masing-masing,” ujar gubernur sembari menambahkan bahwa dokumen penting warga negara yang baik adalah KTP, kartu keluarga hingga surat nikah.
“Ingat, KTP, Kartu Keluarga, dan surat nikah sangat penting, bukan hanya untuk sekarang, tapi juga untuk masa depan anak-anak kita,” jelasnya.
Gubernur menyampaikan, bahwa pada kesempatan itu, ada tujuh daerah yang mendapatkan pelayanan publik.
“Tadi juga sudah disampaikan, ada tujuh kabupaten yang mendapat nilai A dalam pelayanan publik dari pemerintah pusat. Ini menunjukkan bahwa kita serius melayani masyarakat,” tukasnya.
Tak kalah pentingnya, gubernur mengingatkan setelah mengikuti kawin massal, setiap pasangan dapat saling menjaga kesetiaan.
“Sekali lagi, selamat kepada seluruh pasangan pengantin. Semoga hidup rukun, bahagia, saling menyayangi dan saling memahami. Jangan gampang berpikir untuk berpisah yang sudah dipilih, itulah yang terbaik. Biarlah hanya maut yang memisahkan,” tandasnya.
“Sebagai pemerintah, saya hanya ingin mengingatkan, urusan administrasi itu penting. Tanpa dokumen yang sah, banyak urusan bisa terhambat, termasuk hak anak-anak kita ke depan,” pungkasnya.
Prosesi kawin massal diteguhkan oleh Pdt Dr Evangely Monginsidi Karamoy MTh MPDK.
“Terwujudnya keluarga yang bahagia, bertaqwa, maju dan mandiri serta saling mengasihi, melayani dan saling membangun serta mengayomi adalah penting dalam rumah tangga,” sebutnya.(hilda)













