Bitung, Sulutreview.com- Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling memberikan Penghargaan kepada Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE atas capaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung dengan predikat pelayanan prima (nilai A) dengan nilai 4.51 untuk tahun 2024 berdasarkan penilaian KemenPan RB.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling kepada Wali Kota Hengky Honandar di kegiatan Perkawinan Massal yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur, Rabu (30/4/2025).
Gubernur pun Sulut Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi atas peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten/kota, termasuk Kota Bitung yang dinilai konsisten berinovasi.
“Pelayanan publik adalah wajah nyata pemerintah di mata rakyat. Kota Bitung menunjukkan bahwa dengan komitmen dan integritas, pelayanan prima bukan sekadar jargon, melainkan bisa dicapai. Selamat untuk Wali Kota dan jajaran Disdukcapil,” ujar Gubernur Yulius.
Secara terpisah Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil serta dukungan masyarakat.(zet)