Tomohon,Sulutreview.com – Pemerintah kota Tomohon Lewat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah (DP2KBD) Kota Tomohon berupaya menyelesaikan dua siklus audit kasus stunting (AKS) di tahun ini, terutama pada tahap kedua dan ketiga.
“Tahapan dari waktu ke waktu, dari tahapan ini diimplementasikan, sepertinya agak lama pada proses tahap dua dan tahap tiga, sehingga waktu yang tersisa untuk betul-betul mengimplementasikan rekomendasi pakar itu menjadi lebih sempit. Ujar Kadis DP2KBD Kota Tomohon, Mareyke Manengkey, Saat diwawancarai media (21/11).
Kami ingin sekali waktu yang lebih lama itu adalah untuk mengimplementasikan rekomendasi pakar, sehingga kita bisa melihat bagaimana kemajuan atau progres dari status auditee,” katanya
Sebagai informasi, audit kasus stunting merupakan kegiatan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
Audit kasus stunting menjadi salah satu dari lima kegiatan prioritas dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting.
Dalam tahap kedua ini, tim AKS mengidentifikasi dan menyeleksi kasus audit pada kelompok sasaran berisiko stunting seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan, serta baduta dan balita.
“ Selanjutnya, tim pakar dan tim teknis melakukan kajian kasus stunting serta menyusun dan melaksanakan rencana tindak lanjut, ” tutur Manengkey.