Bitung, Sulutreview.com– Ini warning bagi seluruh warga Bitung untuk jangan coba-coba melakukan kriminalitas dalam bentuk apapun. Sebab jajaran Polres Bitung yang dipimpin AKBP Albert Zai SIK MH sangat cepat dan tepat menangkap para pelaku kendati bersembunyi dimana pun, sudah pasti akan di gulung oleh jajaran aparat kepolisian.
Seperti halnya pada kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Wangurer Barat Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) sebulan yang lalu.
Dimana jajaran Team Resmob Polsek Maesa berhasil membekuk dan melumpuhkan lelaki GT (38 tahun) pelaku penganiayaan yang terjadi di Wangurer Barat.
Dalam release Kasie Humas Iptu Natip Anggao menjelaskan bahwa Kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 27 September 2024 pukul 06.30 wita TKP Kelurahan Wangurer Barat tersebut, pelakunya adalah lelaki GT, Umur 38 Tahun, Pekerjaan buruh bangunan, Alamat kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.
Lelaki GT melakukan penganiayaan terhadap korban lelaki Santoni Laranghen dengan menggunakan senjata tajam jenis Samurai, setelah melakukan aksinya, pelaku lelaki GT sempat buron kurang lebih 48 hari, namun berkat kegigihan Team Resmob Polsek Maesa untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut, akhirnya keberadaan pelaku berhasil diketahui oleh Team Resmob.
Bermodalkan informasih tentang keberadaan pelaku yang berada di Kabupaten Minahasa Tenggara, Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama SH memerintahkan Team Resmob Polsek Maesa yang dipimpin AIPTU Yanny Tumbuan untuk berkolaborasi dengan Polsek Tombatu Polres Mitra untuk memastikan keberadaan pelaku serta menangkap pelaku.
Akhirnya pada hari Jumat tanggal 08 November 2024 pukul 19.00 Wita, bertempat di Desa Malompar Satu kecamatan Tombatu Timur Kab. Mitra tepatnya di rumah keluarga Kolanus – Ruata, Team Resmob berhasil melakukan penangkapan terhadap lelaki GT, pelaku Penganiyaan dengan senjata tajam.
Pada saat akan dilakukan penangkapan oleh team Resmob Polsek Maesa, pelaku lelaki GT mencoba tumingkas atau melarikan diri dengan membawa senjata tajam sehingga pelaku dilakukan tindakan tegas terukur di kaki sebelah kiri selanjutnya pelaku langsung di bawah berobat setelah itu lang dibawah ke Mapolsek Maesa Polres Butung.
Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama. SH ketika di konfirmasi terkait penangkapan tersebut, membenarkannya dan menjelaskan bahwa saat ini pelaku lelaki GT dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk proses lebih lanjut.(zet)