Bitung, Sulutreview.com– Kejaksaan Negeri Bitung Kamis (31/10/2024) kembali membuat kejutan dalam rangka penuntasan kasus dugaan korupsi.
Setelah menguliti kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Kantor DPRD Bitung. Kali ini jajaran yang dipimpin Kepala Kejari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH menggeledah kantor Perumda Bangun Bitung (BB) di kelurahan Wangurer Kecamatan Madidir.
Aksi penggeledahan kantor Perumda Bangun Bitung ini, dipimpin Kasie Pidana Khusus Zulhia Manise SH berlangsung senyap. Sebab jajaran kuli tinta baru mengetahui setelah hampir satu jam penggeledahan dilakukan pada Kamis (31/10/2024).
Penggeledahan ini diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalagunaan anggaran pada Perumda Bangun Bitung tahun 2021-2023.
Sementara itu Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH ketika dihubungi belum bersedia memberikan keterangan.
Terpantau wartawan Penyidik pada Kejaksaan Negeri Bitung sampai dengan malam ini masih melakukan penggeledahan dan pencarian sejumlah dokumen. Penyidik Kejaksaan Negeri Bitung telah menaikkan status dugaan korupsi pada Perumda Bangun Bitung dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.(zet)