Bitung, Sulutreview.com– Pihak Kejaksaan Negeri Bitung diketahui telah mengupas tuntas tanpa pandang bulu, terkait dugaan Korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) DPRD Bitung pada periode tahun 2019-2024.
Dimana belum lama ini, pihak Kejaksaan telah memeriksa secara marathon kepada sekira 27 anggota DPRD, minus 3 anggota DPRD yang mengikuti kontestasi Pilkada serentak.
Secara terpisah beberapa warga pun sempat bertanya-tanya kapan pemeriksaan dugaan Korupsi Perjadin akan selesai.
Sementara itu Kajari Bitung yang merupakan mantan penyidik spesialis kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yaitu Bapak Dr Yadyn Palebangan SH MH, kepada wartawan mengatakan bahwa pemeriksaan kasus dugaan Korupsi Perjadin DPRD masih akan terus berlanjut.
“Ya, kasus Perjadin DPRD Bitung tetap on proses dan kami masih tunggu usai Pemilihan Calon Walikota (Pilwako) pemeriksaan akan terus bergulir sesuai aturan hukum yang ada tanpa ada intervensi dari manapun,” tegasnya.
Diketahui selain 27 anggota DPRD Bitung periode 2019-2024 yang diperiksa, kalangan pejabat dan staff serta THL di sekretariat DPRD pun, tak luput dari pemeriksaan secara ketat belum lama ini bahkan sampai saat ini oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bitung.(zet)