Pendaftaran Bacalon Resmi Ditutup, KPU Bitung Nyatakan LHKPN Hengky-Randito & Geraldi-Erwin Telah Terpenuhi

Bitung, Sulutreview.com– Masa Pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung yang dibuka sejak tanggal 27-29 Agustus akhirnya resmi di tutup oleh KPU Bitung pada Kamis malam 29 Agustus pukul 23:59 WITA.

Pada rentang waktu masa pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota hanya 2 Bacalon yang mendaftar yaitu Hengky Honandar dan Randito Maringka (HH-RM) sebagai pendaftar pertama dan Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian sebagai pendaftar kedua dan yang terakhir.

Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw melalui, Kadiv Teknis Penyelanggara KPU, Yunnoy Rawung saat melakukan konferensi pers di Kantor KPU Jumat, (30/08/2024) mengatakan bahwa tepat pukul 23:59 WITA seluruh proses kegiatan penerimaan pendaftaran sudah resmi ditutup.

Terkait dalam proses Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari masing-masing pasangan calon telah terpenuhi dan diverifikasi secara awal oleh KPU.

“Kami hanya memeriksa kelengkapan dokumen pada tahap awal ini. Verifikasi lebih mendalam terkait kebenaran dokumen dijadwalkan dilakukan pada tanggal 4 September, dengan hasil verifikasi akan diberitahukan kepada Liaison Officer (LO) atau pasangan calon pada tanggal 5 September,” kata Yunoy didampingi Komisioner Wiwinda Hamisi M.SI, Frangky Takasihaeng SH, Muhadjir La Djanudin dan Sekretaris Poula Tuturoong MS.i didampingi Ketua Bawaslu Deiby Londok M.SI dan Iten Kojongian.

Selanjutnya Kedua Bacalon ini akan menjalani pemeriksaan di RS Prof Kandou Manado dan kami akan menunggu hasil pemeriksaan kesehatan tersebut.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *