Puboksa Hutahaen Dukung Penuh Kajari Bitung Yadyn Palebangan Berantas Kasus Korupsi dan Kasus Lainya

Bitung, Sulutreview.com– Sepak terjang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung yang baru Dr Yadyn Palebangan SH MH dalam penegakan hukum patut diancungi jempol.

Betapa tidak, baru seumur jagung memimpin Kepala Kejaksaan Bitung, Pak Kajari Yadyn sudah menghebohkan seluruh jagad raya Kota Bitung dengan mengungkap kasus korupsi dan pidana umum yang mengendap akhirnya bisa terungkap di tahun 2024 ini..

Tak ayal, Kajari Yadyn yang merupakan mantan Penyidik Spesialis anti Korupsi di KPK RI ini, mendapat apresiasi yang tinggi dari tokoh-tokoh pemuda dan masyarakat yang ada di Kota Bitung.

Sebagaimana dikatakan oleh Puboksa Hutahaen, selaku Ketua POLA (Persatuan Organisasi Lintas Agama dan Budaya) Sulawesi Utara (Sulut), sangat mendukung aksi dari Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH yang telah mengungkap kasus korupsi dan pidana umum yang mengendap di Kota Bitung bisa diselesaikan saat ini.

Selain itu kasus di DPRD juga saat ini masih dalam pemeriksaan tentunya kami berharap Kajari Bitung dalam memberantas kasus yang menyalahi aturan di Kota Bitung bisa terus berlanjut tidak hanya meredup sampai disini saja melainkan terus berlanjut.

“Ya saya sebagai Ketua POLA Sulut mengapresiasi akan gebrakan Pak Kajari baru di Kota Bitung Pak Yadyn Palebangan SH MH semoga cahaya cahaya yang dipancarkan Pak Yadyn bukan yang muncul dari raja-raja jawa atau raja lain, melainkan murni dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu” katanya.

Sehingga dengan diberantasnya kasus korupsi-korupsi oleh Pak Yadyn ini, tentu kita semua mendukung baik para media kita bersama-sama mengawal akan gerakan Kejaksaan ini.

“Karena diberantasnya kasus-kasus korupsi ini, tentulah ini menjadi suatu langkah yang baik agar masyarakat mendapatkan suatu keadilan dan kehidupan yang luar biasa,” paparnya.

Selain itu kita bisa mengetahui diseluruh Indonesia ini, bahwa Korupsilah yang membuat kita terpuruk.

“Sehingga lewat harapan langkah-langkah Pak Yadyn ini adalah langkah yang baik bagi kita dan mudahan-mudahan kedepan terus digalakan dalam penindakan korupsi dan kasus-kasus yang lain,” pungkasnya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *