Mitra, Sulutreview – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) terpilih sebagai tempat pelaksanaan observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2024, di Lantai 3 Kantor Bupati Mitra.
Kabupaten Mitra menjadi salah satu dari dua daerah di Sulut yang diusulkan sebagai percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi untuk tahun anggaran 2025.
Pelaksanaan observasi ini dihadiri oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, Andhika Widiarto, bersama dengan spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Gerrard Harijul, dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sabrina Simanjuntak. (***)