Mitra, Sulutreview – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) baru saja meluncurkan program “Malendong Rumah” yang bertujuan untuk mengatasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan menjadikannya sebagai rumah layak huni (RLH).
Kepala Dinas Perkim, Rommy Ole, menjelaskan bahwa program “Malendong Rumah” ini menggunakan pendekatan lintas sektoral untuk mempercepat akselerasi penanganan RTLH, dan masyarakat juga turut serta dalam pelaksanaan pembangunan rumah secara mandiri.
Dia mengungkapkan, program “Malendong Rumah” ini seiring dengan perubahan yang dilakukannya saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II), dan harapannya, program ini akan meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak huni.
Ole juga menekankan bahwa kolaborasi lintas sektoral menjadi hal penting dalam penanganan RTLH, dan mengajak semua stakeholder untuk bekerja sama guna mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Minahasa Tenggara. (***)