Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut 2024, Prioritaskan Program Masyarakat

Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw hadiri rapat pariipurna. Foto : Dkips

Manado, Sulutreview.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (12/8/2024).

Agenda rapat paripurna tersebut tentang Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 dan Penyampaian/Penjelasan DPRD terhadap Ranperda Prakarsa DPRD tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly menjelaskan tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang merupakan bagian penting dari dinamika penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Hal ini menjadi wujud komitmen kita untuk terus beradaptasi dan menyesuaikan program kerja pembangunan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang berkembang serta dinamika perekonomian yang terjadi baik tingkat nasional maupun daerah,” tukasnya.

Karena itu dalam proses penyusunan perubahan APBD lebih difokuskan pada program-program yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan serta menyelesaikan program-program yang belum selesai di tahun anggaran sebelumnya.

Lanjut katanya, ada sejumlah poin penting terkait penyusunan APBD Perubahan 2024.
Selain belanja wajib pegawai ada juga prioritas lain yang di dalamnya mengakomodir sejumlah kegiatan prioritas.

“Yakni dalam upaya peningkatan infrastruktur dan sarana pra sarana fasilitasi kesehatan dan kegiatan prioritas lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu APBD perubahan, tetap memprioritaskan pemenuhan anggaran dalam penanganan dampak inflasi, peningkatan pada sektor kesehatan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan UMKM.

Dia menekankam bahwa Ranperda ini dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk hasil evaluasi pelaksanaan APBD, perkembangan ekonomi daerah.

“Kami senantiasa mendapat masukan rekomendasi, informasi sekaligus koreksi dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang bermanfaat untuk semakin menyempurnakan kekurangan dalam Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024,” ujar Dondokambey.

Selaku Pemerintah Daerah, Gubernur Olly memberikan apresiasi dan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulut kepada Banggar DPRD Provinsi Sulut atas semua kerja dan upayanya memberikaan masukan serta saran.

Dia juga mengapresiasi Ranperda Prakarsa DPRD Sulut tentang pelayanan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji.

Terkait penyelenggaraan haji di Indonesia khususnya Sulut, dijelaskan Olly membutuhkan dukungan yang sungguh-sungguh dari berbagai pihak terutama pemerintah daerah yang punya peran sangat krusial, tidak hanya sebagai fasilitator tapi juga penyedia layanan bagi para jemaah.

“Dengan adanya Ranperda ini kita berupaya untuk memastikan bahwa setiap aspek pelayanan perjalanan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik. Saya berharap keputusan yang diambil hari ini dapat mencerminkan kepentingan dari masyarakat Sulawesi Utara secara luas dan menjadi langkah konkret dalam memperkuat upaya kita untuk mencapai pembangunaan yang berkelanjutan dan inklusif,” tegas Gubernur Olly.

Dia mengajak seluruh komponen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan daerah.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Ftansiscus Andy Silangen.

Turut hadir, Wagub Sulut Steven OE Kandouw, Forkopimda Sulut, Sekprov Sulut Steve Kepel, jajaran pejabat Pemprov Sulut, pimpinan dan anggota DPRD Sulut serta undangan.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.