Manado, Sulutreview.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara (Sulutgomalut) melakukan rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se Provinsi Sulut tahun 2024 di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (7/8/2024).
Kepala OJK Sulutgomalut Robert HP Sianipar menjelaskan TPAKD merupakan forum kordinasi resmi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, di Sulut telah terbentuk 16 TPAKD, satu di tingkat provinsi dan 15 Kabupaten/Kota.
Dia mengatakan untuk menyusun program kerja TPAKD, perlu diperhatikan potensi unggulan masing-masing daerah sehingga program kerja yang ditetapkan dapat berdampak langsung kepada masyarakat dan terjadi sinergi dan kolaborasi antar anggota TPAKD
“Tentunya peran kepala daerah sangat penting untuk mencapai keberhasilan program TPKAD,” ucap Sianipar.
Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw mengatakan rata-rata kabupaten/kota di Sulut capaian fiskalnya ada di kategori menengah ke bawah. Bahkan masih mengandalkan transfer daerah dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Namun begitu Sulut memiliki kelebihan dalam hal kultur dan kearifan lokal, yakni masyarakat Sulawesi Utara rata-rata memiliki aset berupa tanah.
“Saya sepakat dengan Kepala OJK, bahwa masih ada kendala jaringan di daerah kepulauan yang mempengaruhi akses industri keuangan,” ujarnya.
Kandouw juga menekankan pentingnya literasi ekonomi. Termasuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang program pinjaman KUR. Pasalnya capaian program ini belum maksimal.
“Literasi ekonomi ini harus dilakukan secara pentahelix atau keroyokan dengan melibatkan masyarakat, pemerintah, cendekiawan termasuk teman-teman pers agar efektif,” sebut Kandouw.(eda)