Kejari Bitung Geledah Kantor BPKAD dan DPRD Bitung

Bitung, Sulutreview.com– Kejaksaan Negeri Bitung sangat-sangat serius mengupas tuntas akan dugaan kasus korupsi di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut).

Terbaru, pihak Kejaksaan Negeri Bitung yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH bersama tim Penyidik dan Tim Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Bitung pada Kejaksaan Negeri Bitung, pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekira pukul 11 siang melakukan penggeledahan di Kantor DPRD/ Sekretariat Dewan Kota Bitung dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung.

Penggeledahan ini, sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi belanja perjalanan dinas pada Sekretariat Kota Bitung tahun anggaran 2002 dan 2023.

Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan.

Kajari Bitung dengan tegas mengatakan bahwa tindakan Hukum penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti terkait penyidikan belanja dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung.

Terpantau proses penggeledahan di Sekretariat DPRD dan BKAD Kota Bitung masih berlangsung sampai dengan sore ini.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *