Mitra, Sulutreview – Hukum Tua Desa Moreah Satu Reagen Pantow memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) atas kerja keras dan pelayanan yang diberikan.
Menurutnya, kinerja Disdukcapil sangat memuaskan dan membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Reagen Pantow mengatakan bahwa Disdukcapil Mitra merupakan salah satu dinas yang memberikan pelayanan prima dan profesional kepada masyarakat.
Hal ini dilihat dari respon cepat dan kecepatan dalam melayani masyarakat. Selain itu, pelayanan yang diberikan juga terkoneksi dengan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ia juga mengharapkan agar Disdukcapil Mitra dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Terutama dalam hal pembuatan dokumen dokumen kependudukan, seperti KTP dan KK.
“Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut dalam berbagai kepentingan,” ujarnya.
Selain memberikan apresiasi, Reagen Pantow juga memberikan beberapa masukan untuk pembenahan pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Mitra. Diantaranya adalah mempercepat proses perubahan data kependudukan, menyediakan mobile service untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat, dan memperkuat manajemen terhadap petugas Disdukcapil.
Menanggapi masukan dari Hukum Tua Desa Moreah Satu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Mitra, Piether Owu menyatakan bahwa Disdukcapil akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (***)