Breaking News!! KPU Bitung Resmi Tutup Pendaftaran Cawalkot Perseorangan, Ketua KPU Deslie Sumampouw Katakan Begini

Bitung, Sulutreview.com- Pemilihan Calon Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut). Dipastikan tidak ada Calon Walikota dan Wakil Walikota yang maju lewat jalur perseorangan alias independen.

Pasalnya sejak pendaftaran Cawalkot dan Wawali lewat jalur perseorangan, sampai waktu penutupan pada tanggal 12 Mei sejak pembukaan 08 Mei belum ada pasangan Calon yang mendaftar baik itu mendaftar di akun silon dan datang langsung ke Kantor KPU.

Ketua KPU Deslie Sumampouw SE didampingi Komisioner Yunoy Rawung ketika dikonfirmasi di Kantor KPU pada Senin pukul 24:00 WITA malam membenarkan akan tidak ada Calon Perseorangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung.

“Ya sampai Minggu 13 Mei pukul 11:59 WITA yang merupakan batas waktu penutupan pendaftaran Paslon Walikota dan Wawali dari jalur perseorangan belum ada yang mendaftar dengan demikian penerimaan pendaftaran cawali dan wawali dari jalur perseorangan resmi kami tutup dan Bitung zero atau tidak ada Paslon Walikota dan Walikota yang maju lewat jalur perseorangan,” pungkasnya.

Apalagi hal ini, menindaklanjuti akan peraturan KPU nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, KPU Kota Bitung melakukan penerimaan pemenuhan persyaratan dukungan bakal pasangan Calon Perserorangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Yang dimulai sejak tanggal 8-13 Mei tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kota Bitung dalam penerimaan tersebut sampai dengan Minggu 12 Mei 2024 pukul 11:59 menghasilkan sebagai berikut.

  1. Pasangan Calon yang meminta akses/akun silon berjumlah 0
  2. Pasangan Calon yang telah melakukan penyerahan dukungan berjumlah 0
  3. Dukungan dan status penyerahan dukungan berjumlah 0
  4. Pemberian status atas penyerahan dukungan berjumlah 0
  5. Tidak ada calon perseorangan yang mengajukan diri sebagai Calon Perseorangan Calon Walikota Bitung dan Wakil Wali Kota Bitung

(zet/Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *