Bupati Ronald Sorongan Hadiri Rapat Dengar Pendapat Program Anti-Korupsi bersama KPK RI

Rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi (Dok: Pemkab Mitra)

Mitra, Sulutreview – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pemberantasan korupsi, Penjabat Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara Ir. Ronald Sorongan MSi, beserta Sekretaris Daerah David Lalandos AP, MM berpartisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara.

Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Dalam rapat yang berlangsung, Bupati Mitra memberikan pandangan dan komitmen pemerintah daerah terhadap langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sekretaris Daerah turut memberikan kontribusi dengan menyampaikan inisiatif dan kebijakan yang telah diimplementasikan di tingkat daerah.

KPK RI memberikan apresiasi terhadap partisipasi aktif Pj. Bupati Mitra dan Sekretaris Daerah dan juga atas pencapaian Sistem Pengendalian Internal (SPI) Kab. Mitra dengan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara. Rapat ini menjadi forum yang penting untuk bertukar informasi dan memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga pemberantasan korupsi.

Pemerintah Kabupaten Mitra menyadari pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga anti-korupsi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *