KPP Pratama Kotamobagu Buka Pojok Pajak di Plaza Ratahan

KPP Pratama Kotamobagu saat membuka pelayanan di Plaza Ratahan (Foto: Tommy Polandos)

Mitra, Sulutreview – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu membuka layanan perpajakan bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di area Plaza Ratahan. Mulai Senin (19/02/2024), pelayanan akan tersedia selama tiga hari di mana hari Senin pukul 11:00 – 16:00 WITA, Selasa 09:00 – 16:00 WITA, dan Rabu 09:00 – 12:00 WITA.

Kasie Pelayanan KPP Kotamobagu Danang Ari wibowo mengatakan bahwa tujuan dari pembukaan Pojok Pajak ini adalah untuk memberikan kemudahan akses kepada para pegawai dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Minahasa Tenggara untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) tanpa harus ke KPP Pratama Kotamobagu.

Layanan perpajakan yang tersedia di Pojok Pajak mencakup Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan SPT Tahunan, dan Permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN).

Terpisah Dirut PUD Pasar Mitra Ewin Udi menyambut baik kehadiran KPP Pratama Kotamobagu yang telah menghadirkan Pojok Pajak di Plaza Ratahan.

“Masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara untuk dapat memanfaatkan kesempatan yang akan dilaksanakan selama tiga hari ini,” tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *