Mitra, Sulutreview – Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara (Mitra) David Lalandos, Launching Pembayaran Parkir di jalan umum secara non tunai melalui kanal bayar BSG Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS), di Plaza Ratahan, Kamis (28/12/2023).
Sekda Lalandos mengatakan bahwa Pemkab Mitra memberikan apresiasi kepada pihak BankSulutGo yang hingga saat ini terus membantu mendukung dalam rangka menyelenggarakan tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggungjawab.
Kata Sekda, salah satu tujuan dari pembentukan tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah adalah bagaimana untuk melakukan elektronifikasi terhadap setiap transaksi keuangan dari pemerintah daerah.
“Ini dilaksanakan dalam rangka untuk tata kelola keuangan yang profesional dan jauh dari penyimpangan yang tujuannya menyederhanakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembayaran retribusi parkir secara non tunai melalui QRIS merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya kebocoran retribusi parkir yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab karena penyetoran retribusi langsung terhubung dengan kas daerah.
“Kedepan bukan hanya layanan pembayaran Parkir di jalan umum secara non tunai yang biasa dilakukan melalui kanal bayar BSG QRIS namun semua bentuk retribusi akan dilaksanakan secara elektronikfikasi,” tandasnya.
Pemimpin Divisi Pengembangan Bisnis dan Jaringan Nolvy Kilanta menambahkan bahwa metode pembayaran retribusi non tunai melalui kanal bayar BSG QRIS merupakan pilihan bagi warga masyarakat, di samping pembayaran secara konvensional atau manual yang memakai uang tunai dan karcis parkir.
“Pembayaran retribusi parkir secara non tunai merupakan salah satu alternatif pembayaran retribusi baru secara digital yang juga bertujuan untuk mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Kabupaten Minahasa Tenggara,” pungkas Nolvy Kilanta didampingi Branch Manager BSG Ratahan Meifie Runtulalo. (***)













