Bitung, Sulutreview.com– Hanya selang waktu 7 jam sejak kejadian pada jam 4 subuh Selasa (05/12/2023) saat penyerangan Panah Wayer terjadi di Kelurahan Bitung Barat II yang mengakibatkan FD terkena di tubuh bagian belakang. Jajaran Polsek Maesa berhasil mengamankan diduga tersangka bernisial DB.
Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kapolsek Maesa AKP Mardy F Tumanduk mengatakan bahwa memang saat di telusuri lebih dalam bahwa antara pelaku dan korban sudah ada permasalahan yang buntutnya berpas-pasan antara pelaku dan korban ketemu dan terjadilah diduga DB ini melakukan penganiayaan dengan panah wayer.
Namun hanya sekitar 7 jam tim kami, kata Kapolsek langsung bergerak memburu korban dan berhasil menangkapnya tanpa berkutik.
Diketahui Seorang warga di Kelurahan Bitung Barat II berinisian FD, Kecamatan Maesa di serang Pemuda tak dikenal dengan sebuah busur panah wayer di belakang tubuhnya.
Terduga pelaku melakukan aksi penganiayaan itu pada saat korban FD (25) sedang kerja memotong daging babi dirumahnya sekitar pukul 03.30 wita, kemudian keluar karena kaget rumahnya dilempari batu. Pungkas Iwan
Saat korban FD keluar rumah hendak melihat siapa pelaku pelemparan rumah, Tiba-tiba pelaku DB langsung mengarahkan busur panah wayer kearah korban dan memanahnya sehingga mengenai punggung kiri korban, kemudian pelaku bersama beberapa temannya langsung melarikan diri,” Kata Kasie Humas Iwan Setiabudi.
“Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Maesa Bitung langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku saat itu sedang berada di rumah temannya, Tim Resmob Maesa langsung pergi ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku bersama dengan Barang Bukti 2 busur panah dan 1 buah plontar, kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Maesa,” jelas Kasih Humas.(zet)













