KPU Bitung: Tahapan Kampanye Mulai 28 November 2023 Sampai 10 Februari 2024

Bitung, Sulutreview.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya menyampaikan jadwal Tahapan Kampanye baik itu Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) dan Pemilihan Calon Presiden (Pilpres) yang wajib diketahui oleh seluruh masyarakat.

Hal ini mengacu pada PKPU no 15 dan PKPU no 20 tahun 2023 bahwa untuk Tahapan Kampanye Pemilu Serentak akan dimulai Tanggal 28 November tahun 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Hal ini terungkap dalam Family Gathering KPU Bitung bersama insan Pers dengan judul “Peran Pers dalam Mengawal Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2023”.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Deslie Sumampouw SE menegaskan bahwa Tahapan Kampanye akan dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024 hal tersebut sesuai dengan PKPU no 15.

Sementara itu, untuk himbauan lagi untuk para Caleg sebagaimana disampaikan oleh Wiwinda Hamisi selaku Devisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat bahwa untuk Calon Legislatif (Caleg) kini tidak bebas lagi menggunakan akun media sosial (Medsos) selain akun yang telah didaftarkan di aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) KPU.

Tidak hanya Caleg, tim kampanye Pilpres dan Parpol juga diwajibkan untuk mendaftarkan semua akun yang digunakan di platfon Mesdos ke aplikasi SIKADEKA KPU.

Media Gethering juga dihadiri Devisi Teknis Penyelanggaran KPU Kota Bitung, Yunnoy Rawung serta Sekretaris KPU Kota Btung, Poula E Tuturoong.

“Aplikasi SIKADEKA ini maksimal mendaftarkan 20 akun untuk satu Caleg atau tim kampanye atau Parpol. Dan tiap Caleg atau tim kampanye atau Parpol memiliki akun sendiri di aplikasi SIKADEKA,” kata Wiwin.

Tujuan aplikasi SIKADEKA ini, lanjut Wiwin, tidak lain untuk mempermudah para peserta Pemilu 2024 serta aplikasi yang digunakan untuk mengelola data kaderisasi partai politik.

“Aplikasi ini sangat penting bagi peserta Pemilu untuk mengelola data. Dengan adanya aplikasi ini, peserta Pemilu dapat melakukan pendataan secara lebih akurat dan efisien,” paparnya.

Selain itu, kata Hamisi bahwa untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) KPU telah menetapkan ada sekitar 142 titik.

Sementara itu, Ketua KPU Deslie Sumampouw SE mengharapkan bantuan rekan-rekan Pers, untuk terus mensosialisasikan tahapan demi tahapan Pemilu 2024 agar bisa sampai ke masyarakat.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *