Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023, Walikota Minta Semua Unsur Kedepannya Komunikasi

Tomohon,Sulutreview.com – Rapat Paripurna merupakan suatu rangkaian agenda kegiatan lembaga DPRD dalam upaya melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan serta mengakomodir aspirasi yang berkembang untuk diperjuangkan. Guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dan sejahtera dari sebelumnya.

Hal ini dikatakan Wali Kota Tomohon Carol Senduk SH, saat menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023, dilaksanakan di ruang Sidang DPRD Kota Tomohon. Senin (04/09/2023).

Dikatakannya, tahun anggaran 2023 telah bergulir dan sekarang sudah berada di caturwulan ketiga tahun 2023, demikian pula dengan kegiatan DPRD Kota Tomohon yang saat ini telah mengakhiri masa persidangan kedua tahun 2023 dan akan memasuki masa persidangan ketiga tahun 2023. Hal tersebut berarti dalam kurun waktu satu caturwulan sudah berjalan penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang tulus atas kontribusi, sinergitas dan kebersamaan yang sudah terbangun dengan sangat baik antar unsur DPRD Kota Tomohon dan Pemerintah dalam rangka mensukseskan setiap agenda pembangunan Daerah di Kota Tomohon,” ujar Wali Kota.

Oleh karena itu, kami mengucapkan selamat memasuki masa persidangan ketiga di tahun 2023 yang tentu penuh dinamika dan dengan dibukanya masa persidangan ketiga ini, kita semua berdoa agar kiranya Tuhan akan selalu memberkati setiap usaha dan karya kita bersama, dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik, diiringi disiplin serta motivasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama.

Utamanya adalah pemberian diri dan totalitas bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga masyarakat Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *